Tag: Pajak Kendaraan
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, sebut kebijakan relaksasi bisa dorong masyarakat untuk taat bayar pajak
Ada 3 kebijakan relaksasi yang dituangkan melalui Pergub Bali Nomor 21 Tahun 2021, yakni diskon piutang pajak, gratis BBNKB II, dan pemutihan PKB
Penunggak pajak juga pemilik motor gede dengan nilai jual kembalinya di atas Rp 300 juta.
DENPASAR, NusaBali
Kebijakan kemudahan dan relaksasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, akan berakhir per 18 Desember 2020 nanti.
AMLAPURA, NusaBali
Target pendapatan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Karangasem untuk kir kendaraan pada tri wulan I meleset.
Dari rapat dengan Badan Anggaran DPRD Bali dan Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali, Jumat (28/8), PAD kembali dinaikkan targetnya menjadi sebesar Rp 3,434 triliun pada APBD Perubahan 2020.
Kendaraan di Bali dalam lima tahun terakhir ini 3,3 juta. Yang sudah membayar pajak 2,6 juta.
Guna mendorong dan memotivasi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Bali kembali memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB, dimana kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Daerah.
Guna mendorong dan memotivasi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Bali kembali memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 28 Tahun 2019 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB, dimana kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor Pajak Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali Made Santha mengatakan munculnya desain baru kendaraan bermotor turut mendongkrak perolehan pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga semester I/2019.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng memberi kebijakan pembebasan denda atas keterlambatan uji kir kendaraan bermotor, akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Target BNNKB tahun 2018 Rp 345.795.403,26, terealisasi Rp 311.826.640,00.
Kebijakan pemutihan (pembebasan bayar denda) bagi wajib pajak kendaraan bermotor penunggak pajak, yang dilakukan Badan Pendapaan Daerah (Bapen-da) Provinsi Bali, ternyata cukup ampuh untuk menarik duit wajib pajak.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengintegrasikan server mengenai informasi administrasi perpajakan dan registrasi kendaraan bermotor pada tahun 2018.
Selain cabai rawit merah, inflasi dipicu peraturan pemerintah, mulai dari berubahnya tarif urusan surat-surat kendaraan bermotor hingga kenaikan harga BBM non subsidi.
Meski tarif baru sudah diberlakukan dengan kenaikan yang berlipat-lipat, ternyata masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB menyebut pelayanan di UPT Samsat Denpasar tak ada perubahan dari sebelumnya yakni masih krodit, lambat dan tidak nyaman.
Antara pesimis dan optimis, bisnis roda empat Bali menghadapi tantangan dengan diberlakukannya kenaikan BPKB.
Kondisi ini juga menyusul kenaikan tarif biaya administrasi kendaraan, berlaku sejak Jumat (6/1) ini.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 14 May 2024 Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
-
-
-
Badung 14 May 2024 Pantai Kuta Jadi Lokasi Pameran UMKM
-
Badung 13 May 2024 32 Pecalang Desa Adat Bualu Siap Amankan WWF
-
Berita Foto
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Turis Asing Belajar Membatik
Nusa Ning Nusa
Penguasa dan Pemimpin
MUNGKINKAH umat manusia hidup tanpa pemimpin? Tak perlu ada sosok yang bertugas dan merasa wajib memberi komando? Masing-masing melangkah sendiri-sendiri tanpa benturan dan pertikaian?